Monday, March 6, 2017

INDF atau ICBP ?

INDF atau ICBP ?

PT. Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) merupakan konglomerasi usaha yang didirikan dan dikuasai oleh almarhum Soedono Salim. Pemegang saham INDF adalah CAB Holding Ltd - Seychelles sebanyak 4.396.103.450 lembar (50,07%), publik sebanyak 4.382.943.030 lembar (49,92%), dan sisanya sebanyak 1.380.020 lembar (0,03%) dikuasai oleh Anthoni Salim (anak Soedono Salim), Taufik Wiraatmadja dan Franciscus Welirang (menantu Soedono Salim). CAB Holding Ltd - Seychelles merupakan bagian dari First Pacific Company Ltd (FP) yang didirikan oleh keluarga Salim dengan kantor pusat di Hong Kong.

Informasi tambahan, bahwa selain menguasai INDF, keluarga Salim juga mempunyai kepemilikan saham di Elshinta Media, Bank Central Asia Tbk (BBCA), Asuransi Jiwa Central Asia Raya, Lautan Luas Tbk (LTLS), Indolife, Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP), Indomaret, Indogrosir, Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), Central Asia Raya, Intikom Berlian Mustika, Kentucky Fried Chicken, Super Indo, Total Chemindo Loka.

Gambar : google image
Anthoni Salim adalah “Putra Mahkota” Salim group, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama di INDF dan ICBP. Kapasitas dan kapabilitas si “Putra Mahkota” ini tentu saja tidak perlu diragukan lagi. Sudah teruji melewati berbagai krisis dan pasang surut bisnis Salim group yang ingga saat ini masih tetap berkibar.

INDF membawahi berbagai unit usaha yang secara garis besar terbagi ke dalam 3 (tiga) kelompok bidang usaha meliputi produk makanan dan minuman, agribisnis, pengemasan dan perkapalan serta distribusi.

Unit usaha produk makanan dan minuman adalah PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), yang mana ICBP ini membawahi PT. Indofood Fritolay Makmur Indofood (M) Food Industries Sdn. Bhd, PT. Indofood Asahi Sukses Beverage (JV dengan Asahi - Jepang), PT. Nestle Indofood Citarasa Indonesia, PT. Indolakto, PT. Asahi Indofood Beverage Makmur (JV dengan Asahi - Jepang), PT. Surya Rengo Containers.

Unit usaha produk agribisnis adalah PT. Indofood Agri Resources Ltd yang tercatat di Bursa Efek Singapura dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang membawahi PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Unit usaha pengemasan dan perkapalan serta distribusi adalah PT. Inti Abadi Kemasindo, Pacsari Pte. Ltd., Ocean 21 Pte. Ltd., PT. Samudra Sukses Makmur, PT. Indomarco Adi Prima, PT. Putri Daya Usahatama, PT. Tirta Sukses Perkasa, PT. Tirta Makmur Perkasa.

INDF menguasai saham ICBP sebanyak 9.329.526.000 lembar (80%) bersama-sama dengan pemegang saham publik sebanyak 2.332.382.000 lembar (20%). ICBP merupakan unit usaha hasil penggabungan dari PT. Gizindo Primanusantara, PT. Indosentra Pelangi, PT. Indobiskuit Mandiri Makmur dan PT. Ciptakemas Abadi.

Produk INDF dan unit-unit usahanya dapat dengan mudah kita temukan baik itu di pasar modern maupun pasar tradisional bahkan sampai pedagang kaki lima di pinggiran jalan raya dengan berbagai merk dagang, meliputi produk mi instan, minyak goreng dan lemak, makanan dan minuman ringan, makanan bayi, susu, tepung terigu dan bumbu dapur.

Beberapa merk dagang itu diantaranya adalah Indomie, Pop Mie, Sarimi, Supermi, Sakura, Sarimi Gelas, Intermi, Mie Telur Cap 3 Ayam, Pop Bihun, Cheetos (lisensi dari PepsiCo), Chiki, Jet-Z, Lay's (lisensi dari PepsiCo), Chitato, Qtela, Wonderland, Trenz, Dueto, Bim-Bim, Indomilk, Cap Enaak, Milkuat, Indoeskrim, Kremer, Freiss, Orchid Butter, Piring Lombok, Kecap Indofood, Sambal Indofood, Promina, Provita, Govit, Buburia, SUN, Bumbu Kaldu Indofood, Bumbu Instan Indofood, Bumbu Racik Indofood, Cakra Kembar Emas, Cakra Kembar, Segitiga Biru, Lencana Merah, Kunci Biru, La Fonte, Bimoli, Simas Palmia, Royal Palmia, Happy Salad Oil, Amanda, Delima, Palmia. Produk minuman ringan yaitu Pepsi, Pepsi Blue, 7 Up, Mirinda, Tekita, Fruitamin, Tropicana Twister, Ichi Ocha, Caféla Latte, Club.

INDF selaku induk usaha dan ICBP selaku anak usaha, keduanya berada dalam satu sektor industri yang sama yaitu sektor konsumsi pada sub sektor industri makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu menarik dicermati jika kita berminat menjadikan salah satunya sebagai tempat kita berinvestasi (jangka panjang).

Rasio keuangan INDF dan ICBP dengan menggunakan data Laporan Keuangan (LK) kuartal III-2016 yang dikomparasi dengan harga saham INDF dan ICBP tertanggal 3 Maret 2017.




Data di atas menunjukan bahwa di harga Rp8.050 saham INDF diperdagangkan pada rasio P/E 21,82 kali dan rasio P/BV 1,57 kali dengan rasio D/E 1,06 kali. Sedangkan di harga Rp8.225 saham ICBP diperdagangkan pada rasio rasio P/E 33,87 kali dan rasio P/BV 5,38 kali dengan rasio D/E 0,58 kali.

Dengan data di atas maka harga INDF saat ini tampak lebh murah darpada ICBP. Namun jika kita lihat ROE dan ROA ICBP yang lebih tinggi daripada INDF, tentu agresivitas pertumbuhan kinerja usaha INDF masih kalah dibanding ICBP, sehingga meski ICBP terlihat lebih mahal, namun hal tersebut didukung dengan kinerja usahanya yang lebih agresif yang menjanjikan pencapaian laba bersih (dengan asumsi keduanya tumbuh sejajar) yang lebih baik di masa depan dibanding INDF.

Pada sisi lain rasio D/E INDF sebesar 1,06 kali, lebih tinggi daripada rasio D/E ICBP yang hanya 0,58 kali, meski resiko gagal bayar INDF hampir mustahil, namun tentu saja rasio D/E ICBP lebih bagus daripada INDF.
Penguasaan ICBP oleh INDF adalah sebesar 80%, maka ekuitas INDF pada ICBP sejumlah Rp17.819.796.000.000,00 x 80% = Rp14.255.836.800.000,00. Jumlah ekuitas tersebut setara dengan 31,75% ekuitas INDF secara keseluruhan yang sebesar Rp44.905.785.000.000,00.

Dengan angka prosentase di atas dan mengingat bahwa INDF ini mempunyai anak usaha yang terdiversifikasi ke dalam tiga bidang usaha yang berlainan, maka kinerja usaha INDF tentu saja akan dipengaruhi oleh kondisi iklim usaha di tiga bidang anak usaha tersebut. Misalnya, apabila iklim usaha di bidang konsumsi sedang bagus tetapi di sisi lain iklim usaha di bidang agribisnis (CPO) sedang lesu, maka secara konsolidasi kinerja usaha INDF di sektor konsumsi (melalui ICBP) yang bagus akan terkoreksi dengan kinerja usaha INDF di sektor agribisnis (melalui SIMP dan LSIP) yang sedang lesu.

Lain halnya dengan kinerja ICBP yang hanya dipengaruhi oleh iklim usaha di bidang konsumsi saja yang katanya sektor “tahan banting” di segala kondisi perekonomian. Oleh karena itu perlu diingat bahwa kinerja usaha INDF tidak akan seiring sejalan secara utuh dengan kinerja usaha ICBP meski keduanya berada dalam satu sektor industri yang sama.

Korelasi antara kinerja usaha INDF dengan kinerja usaha ICBP dalam Laporan Keuangan sebagai berikut :
a.  Pada saat kinerja ICBP bagus dan kinerja INDF (di bidang usaha lainnya) juga bagus maka kinerja INDF akan tetap bagus.
b.  Pada saat kinerja ICBP bagus dan kinerja INDF (di bidang usaha lainnya) jelek atau biasa-biasa saja maka kinerja INDF akan terdorong menjadi agak bagus karena bagusnya kinerja ICBP.
c.   Pada saat kinerja ICBP jelek dan kinerja INDF (di bidang usaha lainnya) bagus maka kinerja INDF akan tereduksi menjadi kurang bagus karena jeleknya kinerja ICBP.
d.  Pada saat kinerja ICBP jelek dan kinerja INDF (di bidang usaha lainnya) juga jelek maka kinerja INDF akan tetap jelek.

Di bagian atas telah kita singgung bahwa dengan menggunaan rasio P/E dan rasio P/BV harga INDF saat ini tampak lebih murah daripada harga ICBP, namun meski begitu secara agresivitas pertumbuhan kinerja ICBP lebih baik daripada INDF. Berapa harga wajar INDF maupun ICBP saat ini, berapa harga wajar keduanya lima tahun yang akan datang. Harga 5 tahun ke depan di sini tentu saja perhitungan harga dari tinjauan fundamental emiten berdasarkan data pada Laporan Keuangan sebelumnya, terlepas dari harga yang dibentuk oleh persepsi pasar. Kita cermati data berikut ini :

a.  Data Dividen, EPS dan PER

Berikut data dividen, EPS dan PER saham INDF. Kita gunakan data kurun waktu 4 tahun terakhir agar supaya perhitungan valuasi saham yang dihasilkan lebih obyektif (lebih baik lagi jika menggunakan data kurun waktu lebih lebar, misalnya 10 tahun).


b. Data rata-rata DPR, pertumbuhan EPS, dan PER
Dengan data di atas kita dapatkan data DPR (Dividend Payout Ratio) dengan cara membagi Dividen dengan EPS, juga didapatkan data rata-rata pertumbuhan EPS dan rata-rata PER sebagai berikut :


Teknik valuasi Charles S. Mizrahi dalam bukunya “Getting Started in Value Investing menetapkan batasan bahwa jika rata-rata pertumbuhan EPS > 0,15 digunakan angka proyeksi pertumbuhan EPS ke depan adalah 0,15. Jika rata-rata pertumbuhan EPS < 0,15 digunakan angka proyeksi pertumbuhan EPS ke depan adalah 0,10. Jika rata-rata PER > 20 digunakan angka proyeksi PER ke depan adalah 17. Jika rata-rata PER < 20 digunakan angka poyeksi PER ke depan adalah 12.  

Angka proyeksi tersebut digunakan menurut Mizrahi dengan tujuan untuk menghindari ketidaktepatan dalam menghitung harga wajar saham akibat angka pertumbuhan EPS yang tinggi yang akan mengakibatkan harga saham menjadi tinggi pula, atau karena angka pertumbuhan EPS yang rendah yang akan mengakibatkan harga saham menjadi terlalu rendah, mengingat kinerja usaha emiten itu tidak statis.


c.  Future Value EPS
Selanjutnya kita hitung proyeksi EPS untuk 5 tahun ke depan (tahun 2016-2020) dimulai dari EPS tahun terakhir (EPS tahun 2015). Karena rata-rata pertumbuhan EPS seperti tabel di atas < 0,15 maka kita gunakan angka proyeksi 0,10 sebagai berikut :



Sesuai dengan perhitungan data pada tabel di atas, Future Value EPS saham INDF (tahun 2020) adalah sebesar Rp544,35.

d.  Future Value Harga Saham
Proyeksi harga saham di akhir tahun ke-5 (tahun 2020) adalah perkalian Future Value EPS dengan rata-rata PER. Karena rata-rata PER seperti tabel di atas > 20, maka kita gunakan angka proyeksi 17, dengan perhitungan sebagai berikut :

Harga Saham      = EPS x PER
                         = Rp544,35 x 17 kali
= Rp9.253,95.

Pada akhir tahun ke-5 mendatang (tahun 2020), harga saham INDF diperkirakan diperdagangkan pada harga sekitar Rp9.253,95.

e.  Akumulasi Dividen
   Akumulasi dividen yang akan diterima selama 5 tahun ke depan (2016-2020) dengan cara mengalikan Future Value EPS dengan DPR sebagai berikut :



Berdasarkan perhitungan data pada tabel di atas bahwa jumlah dividen saham INDF yang akan diterima selama 5 tahun ke depan (tahun 2016-2020) adalah sejumlah Rp1.129,49.

f.  Future Value Total
Future Value total harga saham INDF adalah penjumlahan harga saham di akhir tahun ke-5 (tahun 2020) dengan jumlah akumulasi dividen pada tahun ke-5 (tahun 2020) sebagai berikut :

FV Harga Saham Total   = Rp9.253,95 + Rp1.129,49.
= Rp10.383,44.

g.  Present Value (Harga Wajar)
Apabila kita menginginkan tingkat imbal hasil sebesar 20% per tahun selama 5 tahun ke depan (2016-2020), maka kita diskontokan sehingga maka harga wajar saham INDF saat ini adalah sebagai berikut :

PV (harga wajar) = FV / (1 + R) n
= Rp10.383,44 / (1 + 0,20) 5
                         = Rp4.172,87.

Perlu diingat bahwa harga wajar sebesar Rp4.172,87 hasil perhitungan tersebut jika kita menginginkan imbal hasil sebesar 20% per tahun selama 5 tahun ke depan. Namun jika kita menginginkan imbal hasil sebesar 15% per tahun maka harga wajarnya sebesar Rp5.162,40. Begitu pun jika anda menginginkan imbal hasil sebesar 25% per tahun maka harga wajarnya sebesar Rp3.402,45.

Kemudian kita bandingkan harga wajar saham INDF tersebut dengan harga di market saat ini. Jika harga saham di market saat ini di atas Rp4.172,87 maka saham INDF overvalued. Jika harga saham di market saat ini lebih rendah dari Rp4.172,87 maka saham INDF undervalued.

Selanjutnya, berapa harga wajar ICBP saat ini, berapa harga ICBP 5 tahun ke depan. Kembali harap diingat bahwa harga 5 tahun ke depan di sini tentu saja perhitungan harga dari tinjauan fundamental emiten berdasarkan data pada Laporan Keuangan sebelumnya, terlepas dari harga yang dibentuk oleh persepsi pasar. Kita cermati data berikut ini :

a.  Data Dividen, EPS dan PER

b.  Data rata-rata DPR, pertumbuhan EPS, dan PER

c.  Future Value EPS


d.  Future Value Harga Saham
Proyeksi harga saham di akhir tahun ke-5 (tahun 2020) adalah perkalian Future Value EPS dengan rata-rata PER. Karena rata-rata PER seperti tabel di atas > 20, maka kita gunakan angka proyeksi 12, dengan perhitungan sebagai berikut :

Harga Saham      = EPS x PER
                         = Rp829,41 x 12 kali
= Rp9.952,92.

Pada akhir tahun ke-5 mendatang (tahun 2020), harga saham ICBP diperkirakan diperdagangkan pada harga sekitar Rp9.952,92.

e. Akumulasi Dividen


Berdasarkan perhitungan data pada tabel di atas bahwa jumlah dividen saham ICBP yang akan diterima selama 5 tahun ke depan (tahun 2016-2020) adalah sejumlah Rp1.719,24.

f.  Future Value Total
Future Value total harga saham ICBP adalah penjumlahan harga saham di akhir tahun ke-5 (tahun 2020) dengan jumlah akumulasi dividen pada tahun ke-5 (tahun 2020) sebagai berikut :

FV Harga Saham Total   = Rp9.952,92 + Rp1.719,24.
= Rp11.672,16.

g.  Present Value (Harga Wajar)
Apabila kita menginginkan tingkat imbal hasil sebesar 20% per tahun selama 5 tahun ke depan (2016-2020), maka kita diskontokan sehingga maka harga wajar saham ICBP saat ini adalah sebagai berikut :

PV (harga wajar) = FV / (1 + R) n
= Rp11.672,16 / (1 + 0,20) 5
                         = Rp4.690,78.

Harga wajar sebesar Rp4.690,78 hasil perhitungan tersebut jika kita menginginkan imbal hasil sebesar 20% per tahun selama 5 tahun ke depan. Namun jika kita menginginkan imbal hasil sebesar 15% per tahun maka harga wajarnya sebesar Rp5.803,13. Begitu pun jika anda menginginkan imbal hasil sebesar 25% per tahun maka harga wajarnya sebesar Rp3.824,73.

Apabila kita bandingkan dengan harga saham di market saat ini maka baik INDF maupun ICBP keduanya overvalued. Namun sebagaimana kita ketahui bersama, saham-saham di sektor konsumsi rata-rata berharga premium (mahal) karena konon katanya di masa krisis pun emiten sektor ini masih tetap bisa tumbuh, sehingga dipercaya saham-saham sektor ini layak untuk investasi (jangka panjang). Oleh karena itu kembali ke pertanyaan di atas, pilih induknya (INDF) atau anakanya (ICBP)?. Meski keduanya overvalued, mana yang lebih murah diantara keduanya? Pada bahasan bagian pertama di atas, INDF tampak lebih murah dibanding ICBP, namun secara kualitatif terlihat ICBP lebih menarik. Kitu hitung ualng dan bandingkan kembali keduanya di bawah ini.

Pada tingkat imbal hasil sebesar 20% per tahun harga wajar INDF Rp4.172,87 dan ICBP Rp4.690,78. Harga pasar INDF saat ini (tanggal 3 Maret 2017) Rp8.050 dan ICBP Rp8.225, maka rasio harga pasar terhadap harga wajar INDF adalah Rp8.050/Rp4.172,87 = 192,91%, sedangkan rasio harga pasar terhadap harga wajar ICBP adalah Rp8.225/Rp4.690,78 = 175,34%.

Dengan menggunakan rasio ini maka tingkat kenaikan harga pasar terhadap harga wajar INDF telah mencapai 92,91%, sedangkan tingkat kenaikan harga pasar ICBP terhadap harga wajarnya baru mencapai 75,34%, sehingga ICBP lebih murah dibandingkan INDF. Lagipula pertumbuhan kinerja ICBP lebih agresif, dan hanya dipengaruhi oleh kondisi usaha di sektor konsumsi saja.

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.

8 Comments